Akibat Beli Obat Tanpa Resep Dokter, Warga Pontianak Barat Nyaris Buta
Ibnu menceritakan, awal mulanya dirinya membeli obat tetes mata bermerek Cendro Xitrol sekitar tiga hari yang lalu, tepatnya pada hari Selasa 21 februari 2017, Awalnya, matanya sebelah kiri perih karena terkena sabun mandi dan Kemudian, dia membasuh bagian matanya dengan air, Namun, rasa perih tidak kunjung hilang.
Selanjutnya kata Ibnu, untuk mengobati rasa perih matanya tersebut, lantas dirinya meneteskan obat mata biasa, merek Insto, dan Hasilnya juga tidak memberi efek, Dari situlah dia berinisiatif mencari obat tetes mata di apotek tersebut, dan Setelah dibeli, Ibnu pun langsung meneteskan obat mata yang dibelinya seharga Rp 75 ribu tersebut.
Bukannya malah menjadi baik, obat bermerek Cendro Xitrol yang dibelinya di apotik tersebut, malah menambah parah sakit matanya, "Setelah saya pakai, mata saya bukan malah membaik, tapi malah terasa panas, dan Mata saya sebelah kiri sekarang menjadi buram,” ujarnya.
Poker Online Terpercaya - Ibnu datang ke Puskesmas, pada hari Rabu 22 februari 2017, dan Dia memperlihatkan obat mata yang dibelinya dari apotek ke dokter mata yang memeriksanya, dr Yuli, dan Dokter pun menjelaskan, obat yang dibelinya di apotek itu, tidak boleh diperjual belikan tanpa resep dokter.
Selain itu, Ibnu juga telah memeriksakan matanya ke dr Sihabudin yang berpraktik di Jalan Prof Hamka, dan Hasil diagnosa dr Sihabudin, karena mata Ibnu sebelah kiri mengalami kerusakan.
Ibnu tidak menyangka jika petugas apotek melakukan pemberian obat dengan ceroboh. "Saya merasa sebagai korban, dan Saya minta pihak apotek tersebut bertanggung jawab atas apa yang saya alami ini, dan Kemarin saya ke apotek itu, tapi malah saya di oper sana oper sini," katanya.
Domino Online - Ia juga berharap, pihak Apotek Kimia Farma tidak menempatkan orang yang sembarangan di apotek. “Jangan main-main," ujarnya. dan sementara itu, Apoteker Penanggung jawab Kimia Farma di Jalan H Rais Arahman, Kukuh mengklaim telah melaksanakan standar operasional pelayanan bagi konsumen.
"Memang bapak ini ada datang ke apotek kami, dengan mengeluhkan sakit mata, dan Sebelum dia membeli obat, kita sudah menyarankan agar periksakan dulu ke dokter, Namun bapak ini mengatakan sibuk dan tidak punya waktu, Lalu, bapak ini meminta obat dalam," kata Kukuh kepada Suara Pemred, pada hari Kamis 23 februari 2017.
Menurutnya, obat tetes mata bermerek Cendro Xitrol yang diberikan kepada Ibnu, sejatinya memang obat mata, dan lazim digunakan oleh penderita sakit mata, dan permintaan pertanggung jawaban yang diinginkan Ibnu, Kukuh mengatakan, pertanggung jawaban tetap bisa saja diberikan, Namun, tentu harus sesuai mekanismenya.
"Kita harus kroscek dahulu, ke dokter yang menangani bapak ini, apakah benar apa yang dialaminya memang murni akibat dari penggunaan obat tersebut, Dan kita juga harus tahu jelas," katanya, demikian dilansir dari www.7nagapoker.com