Libatkan SBY Demokrat Minta Antasari Pakai Akal Sehat
“Jadi, saya minta Antasari Azhar itu pakai akal sehat,” kata Wakil Ketua Fraksi Demokrat Benny K Harman di Gedung DPR, Jakarta, Selasa 14 Februari 2017.
Benny mengatakan kasus Antasari itu adalah tindak pidana yang berat dengan ancaman hukuman mati, Kasus Antasari, kata Wakil Ketua Komisi III DPR itu, sudah ditangani oleh polisi, dan Kemudian, dibawa ke Kejaksaan.
Benny menuturkan penanganan kejaksaaan dikoreksi oleh hakim melalui sidang yang terbuka di pengadilan negeri, dan Putusan PN lalu dikoreksi oleh Pengadilan Tinggi.
Keputusan hakim Pengadilan tinggi dikoreksi oleh hakim Mahkamah Agung melalui kasasi.
Putusan kasasi dikoreksi lagi oleh Peninjauan Kembali (PK).
“Putusan PK dikoreksi PK diatasnya, Ya kan. Coba pakai akal sehat enggak,” ujar Benny.
Dan sebelumnya juga Antasari membuka suara mengenai kasus yang menjeratnya, dan dia mengungkapkan adanya keterlibatan SBY dan Hary Tanoesoedibjo untuk mengkriminalisasi dirinya.
Antasari meminta SBY lebih baik jujur dan juga terbuka kepada publik mengenai atas rekayasa kasus pembunuhan yang menimpa Nasrudin.
“Saya minta Pak SBY segera jujur, terbukalah kepada publik, terbukalah pada kita semua, dan saya juga sudah mengalami kurungan penjara selama delapan tahun,” kata Antasari di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa 14 Februari 2017.
Judi Poker Online - Antasari mengatakan SBY merupakan inisiator dari kasus yang menjeratnya, dan Antasari juga mengatakan bahwa SBY menginstruksikan Hary Tanoesoedibjo untuk menyambangi rumahnya itu tersebut.
Kejadian itu, terjadi pada bulan Maret tahun 2009 silam, Dua bulan sebelum terjadinya pembunuhan Nasrudin, Hary Tanoesoedibji datang malam-malam ke rumah Antasari.
"Orang itu adalah Hary Tanoesoedibjo, dan Beliau diutus oleh Cikeas, waktu itu siapa sih Cikeas? Nah itu, Hary Tanoe datang ke rumah saya minta, ‘Jangan menahan Aulia Pohan karena saya bawa misi Pak, Saya diperintah langsung dari sana untuk menemui Bapak’"Kata Antasari mengutip pembicaraannya dengan Hary Tanoesoedibjo
Dia yang saat itu, menjabat sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, mengatakan sudah ada Standar Operional Prosedur di KPK, demikian di lansir dari www.7nagapoker.com
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.