Minggu, 02 April 2017

Sri Bintang Pamungkas Gugat Kapolri ke Pengadilan Internasional

Sri Bintang Pamungkas Gugat Kapolri ke Pengadilan Internasional

Sri Bintang Pamungkas Gugat Kapolri ke Pengadilan Internasional

Daftar Poker Online - Kasus penangkapan sejumlah tokoh nasionalis pada tanggal 2 Desember 2016 lalu disaat ada Aksi 212 kembali memanas, Tim pengacara Sri Bintang Pamungkas cs akan menggugat Kapolri Jenderal Tito Karnavian melalui pengadilan internasional.

"Gugatannya yang terkait dalam kasus tuduhan makar kepada 10 tokoh," kata salah satu anggota tim pengacara, Dahlia Zein, saat konferensi pers di Depok, pada hari Sabtu 1 april 2017.

Kabarnya pihaknya saat ini tengah mengumpulkan seluruh bukti-bukti untuk pengajuan gugatan ke peradilan Internasional tersebut. "Dengan bukti-bukti penahanan, surat penahanan, surat penolakan Sri Bintang atas BAP (berita acara pemeriksaan), dan juga penahanannya," Kata Dahlia.

Dia mengaskan bahwa alasannya melayangkan gugatan ke peradilan internasional, bukan lewat jalur hukum nasional, lantaran sudah putus asa terhadap hukum di Indonesia ini.

"Karena saat ini siapa sih yang berpihak ke kita kalau bukan dunia luar, sudah hopeless, karena kita juga nggak akan tahu mana lawan, mana kawan. Mana musuh, dan juga mana teman," kata Dahlia.

Pihaknya telah mendaftarkan gugatan ke peradilan internasional di Jenewa, Swiss, pada Februari 2017, dan Gugatan ini akan di rencananya diajukan pada bulan April 2017 ini.

"Untuk tanggalnya belum dapat kita pastikan, April nanti kita akan ajukan gugatannya akan Tapi daftarnya waktu Mas Bintang masih di Polda, sudah dari bulan Februari," tuturnya.

Daftar QQ Domino - Seperti yang sudah diketahui, Sri Bintang bersama dengan 9 tokoh lainnya ditangkap atas dugaan makar pada 2 Desember 2016 yang lalu, dan selain Sri Bintang, juga Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zein, Rachmawati Soekarnoputri.

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.