Mabes Polri Tegaskan Akan Miskinkan Semua Bandar Narkoba !
"Kami akan menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap para tersangka ini, Nantinya, para tersangka semua akan kami miskinkan," kata Eko didampingi Wakapolda Sumut, Brigjend Agus Andrianto, pada hari jumat 24 Maret 2017.
Dari dua gembong narkoba yang ditembak mati masing-masing yakni bernama Husni dan juga Munizar, Mabes Polri juga menyita ratusan juta uang tunai, dan selain itu, petugas juga menyita tabungan milik para tersangka.
"Tidak hanya uang hasil penjualan barang haram itu tersebut, kami juga turut menyita rumah dan tanah milik kedua tersangka ini, ada rumah sewa dan ada juga kebun sawit," ungkap Eko.
Untuk saat ini, Mabes Polri masih mendata seluruh harta para bandar ini dan semua hasil kekayaan dari menjual narkoba akan disita dan diserahkan kepada negara.
"Ini komitmen kami dalam memberantas habis peredaran narkoba di negara indonesia, pasalnya, jika ini tidak diberantas tuntas sampai ke akar-akarnya, jutaan calon penerus bangsa akan mati sia-sia," Tegas Eko, seperti di lansir dari www.7nagapoker.com
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.