Polisi Pangkat Brigadir Terlibat Penganiayaan Terhadap Jurnalis
Daftar Poker Online - Kapolda Sumatera Utara, Irjend Rycko Amelza Dahniel menegaskan oknum polisi Brigadir RS, yang diduga terlibat penganiayaan wartawan iNews TV Adi Palapa Harahap kini terancam dijatuhi sanksi pemecatan dengan sangat tidak hormat (PDTH), namun, kata Rycko, RS harus lebih dulu menjalani sidang disiplin.
"Kami dalami terlebih dahulu keterlibatannya yang seperti apa, dan kalau memang terbukti bahwa kesalahannya sangat berat, tentu sanksinya bisa teguran ataupun PDTH," kata Rycko, pada hari kamis 30 Maret 2017.
Jendral bintang dua ini juga mengaku sangat kecewa dengan sikap salah satu anak buahnya itu, Harusnya, Brigadir RS selaku polisi bertindak dengan netral dan tidak berpihak kepada PS, otak pelaku penyerangan dan penganiayaan yang disebut-sebut mafia tanah itu tersebut.
Daftar QQ Online - "Tiga orang tersangka, termasuk pelaku utama kini telah kami tahan, dengan adanya menyangkut hal itu (gudang ilegal dan juga penjualan tanah garapan), tentu akan kami selidiki lebih dalam lagi, Semuanya nanti akan kami tuntaskan," kata Rycko.
Terkait dengan kasus ini, Adi Palapa dan juga keluarganya mengaku trauma, mereka takut akan diserang oleh orang suruhan dari PS, yang masih bebas dan berkeliaran, di sekitaran rumah.
"Dan ada dua orang tersangka lagi yang kini sudah kami buron, mudah-mudahan, dalam waktu dekat ini kedua tersangka lainnya ini bisa kami tangkap, dan Untuk korban, tentu akan kami berikan perlindungan," terang Rycko.
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.