Di Balik Sidang Ahok
Sidang keempat yang digelar pada hari Selasa 3 Januari 2017, beragendakan pemeriksaan saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum, Sidang juga digelar di Auditorium Kementan, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Pengadilan Negeri Jakarta Utara sebelumnya melaksanakan sidang Ahok ini di gedung bekas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di Jalan Gadjah Mada hingga sidang ketiga, sidang pemeriksaan saksi ini digelar tertutup, Hal ini sesuai keputusan majelis hakim pada sidang sebelumnya, sidang keempat ini berlangsung tertutup dan tidak boleh disiarkan langsung oleh pra media.
Domino Online - Sesaat sebelum sidang dimulai, beberapa media diperbolehkan masuk, tetapi hanya untuk mengambil gambar, Ruangan yang menghubungkan tempat persidangan pun ditutup, dan Bahkan, jendela kaca di ruangan tersebut ditutup gorden, Petugas juga mengunci ruangan itu tersebut.
Gubernur nonaktif DKI Jakarta Ahok masuk ke ruang persidangan melalui pintu karyawan di Gedung A Kementan, Dia memasuki ruang sidang pada jam pukul 09.18 WIB, Dia hadir dengan mengenakan batik kekuningan dan memberikan hormat kepada peserta sidang sesaat sebelum sidang dimulai.
Sebelum duduk di kursi terdakwa, Ahok menengok ke belakang, melihat para pengunjung sidang, melambaikan tangan, lalu duduk.
Sidang ini benar-benar berlangsung dengan tertutup, Tertutupnya sidang juga terlihat dari tidak adanya monitor atau layar besar di luar ruangan untuk memperlihatkan jalannya persidangan itu tersebut dan Bahkan suara dari dalam persidangan pun tidak bisa terdengar, karena tidak ada pengeras suara atau pun speaker.
Petugas juga hanya memperbolehkan beberapa orang saja dari pihak Ahok dan pelapor untuk mengikuti sidang, Itu juga dilarang membawa alat komunikasi, seperti di lansir dari www.7nagapoker.com
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.