Kamis, 12 Januari 2017

Siswa SMP Sulsel Jual Sabu Demi Nambah Uang Saku

Siswa SMP Sulsel Jual Sabu Demi Nambah Uang Saku

poker online terpercaya

Poker Online Terpercaya - Sebut saja nama samarannya RE (13thn), warga Jalan Kalimantan, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Sulsel ditangkap oleh polisi karena dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu, dan kini RE masih berstatus seorang pelajar di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Wajo.

Aksi RE terkuak setelah tim khusus satuan narkoba Polres Wajo mendapat informasi atas aktifitas RE setelah pulang dari sekolah, Tim yang sejak beberapa hari memantau dan juga mengintai aktivitas RE akhirnya berhasil membuktikan bahwa RE menyimpan lalu menjual narkoba di rumahnya di bilangan Jalan Kalimantan.

Di dalam rumah RE, polisi menemukan narkoba jenis sabu sebanyak delapan saset serta sejumlah uang dengan senilai Rp 1.795.000.

"Uang itu diduga hasil penjualan sabu, dan kami juga menyita satu unit ponsel yang digunakan untuk berkomunikasi dengan sang pembeli," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani via telepon pada hari Kamis 12/1/2017.

Pelaku dan juga barang bukti selanjutnya diamankan di Satuan Narkoba Polres Wajo. RE dan barang bukti itu diamankan untuk penyidikan lebih lanjut guna untuk mengungkap jaringan besar RE.

"Tentu dikembangkan terkait asal muasal dari narkoba yang dijual oleh RE dan siapa saja pembelinya selama ini," kata Dicky.

Situs Poker Online - Dari hasil penjualan sabu, kata Dicky, RE mendapatkan uang yang tidak seberapa, tapi uang tersebut digunakan di antaranya sebagai tambahan kebutuhan jajannya itu sehari hari, dan Dicky menduga, bandar besar narkoba saat ini mulai mengincar anak-anak sebagai pengedar, sebab, mereka tahu kalau anak di bawah umur dilindungi dalam UU Perlindungan Anak.

"Pemilik sabu ini modusnya dia memanfaatkan anak di bawah umur untuk mengelabui petugas, tapi kita tetap mencari siapa pemilik sabu itu tersebut," Tegas Dicky.

Tak hanya itu, lanjut Dicky, pihaknya juga akan mendalami peran kedua orangtua RE, sebab, orang tuanya seakan menutup mata dengan aktivitas penjualan sabu yang dilakukan oleh RE, dan apalagi RE menyimpan serbuk setan itu di dalam rumahnya.

"Bisa dijerat dengan UU Perlindungan Anak jika nantinya dalam proses penyidikan cukup bukti terkait itu," kata Dicky, seperti dilansir dari www.7nagapoker.com

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.