Polri Akan Periksa Sylviana, Terkait Dana Bansos
Untuk kepentingan itu tersebut, Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri Kombes Erwanto Kurniadi, membenarkan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat panggilan terhadap Sylviana.
"Benar mas," kata Erwanto saat dihubungi di Jakarta, pada hari Rabu 18 januari 2017 malam.
Surat pemanggilannya itu tersebut bernomor: 8/PK-86/I/2017/Tipidkor tanggal 18 Januari 2017 dan ditandatangani oleh Direktur Tindak Pidana Korupsi Polri Brigjen Akhmad Wiyagus.
Sylviana dimohon hadir dengan membawa dokumen terkait ke kantor Dittipikor Bareskrim Polri pada hari Jumat, 20 Januari 2017 pada jam pukul 09.00 WIB, untuk dimintai klarifikasi.
Pemanggilan mantan Wali Kota Jakarta Pusat itu berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Sprin.lidik/04/I/2017/Tipidkor tanggal 6 Januari 2017 sesuai Laporan Informasi Nomor: LI/46/XI/2016/Tipidkor tanggal 24 November 2016.
Sementara salah satu media menghubungi Sylviana Murni malam ini untuk dikonfirmasi, Namun sampai sekarang belum ada kabar baik sambungan telepon maupun pesan melalui Whatsapp belum terjawab, demikian dilansir dari www.7nagapoker.com
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.