Kamis, 19 Januari 2017

Suami Selingkuhan Bupati Katingan Cabut Laporan

Suami Selingkuhan Bupati Katingan Cabut Laporan

poker online terpercaya

Situs Poker Online - Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah menerbitkan surat penghentian perkara (SP3) kasus dugaan perzinaan Bupati Katingan, Ahmad Yantenglie, dengan seorang perempuan berinisial FY yang diketahui kini telah bersuami.

Menurut Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Pambudi Rahayu, penerbitan SP3 itu setelah SH selaku pelapor sekaligus suami FY mencabut bahwa laporan perkara asusila atau selingkuh tersebut di Polda Kalteng.

"Pencabutan laporan itu disampaikan pada hari Senin 16 Januari 2017, dan Kasus asusila ini kan delik aduan absolut, jadi kapan saja pelapor dapat mencabut laporannya, AY dan FY juga tidak perlu lagi wajib melapor," kata Pambudi di Palangkaraya, Kamis 19 januari 2017.

Kasus dugaan perzinaan Bupati Katingan dengan FY bermula ketika SH menggerebek keduanya tanpa busana di dalam kamar sebuah rumah di Jalan Nangka, pada hari Kamis 5 Januari 2017.

Poker Online Terpercaya - SH pun melaporkan perzinaan itu ke Polres Katingan dan langsung dilimpahkan ke Polda Kalteng
sebelumnya, Direktur Direktorat Kriminal Umum Polda Kalteng Kombes Pol Gusde Wardana membenarkan pihaknya telah memeriksa dan meminta keterangan dari Bupati Katingan, FY, SH dan kedua anaknya terkait dengan perkara itu.

"Dari keterangan yang dikumpulkan, AY dan FY mengakui perbuatannya dan ada bukti sperma, Meski begitu, AY dan FY sama-sama mengakui telah melaksanakan nikah siri di kota Bogor, Provinsi Jawa Barat," kata Gusde.

Domino Online - Perzinaan ini tidak hanya sempat diproses hukum, namun juga menjadi perhatian dari DPRD Kabupaten Katingan, sebanyak 19 anggota DPRD Kabupaten Katingan sempat menggelar rapat internal dan juga sepakat membentuk panitia khusus untuk menindak lanjuti kasus itu tersebut pada Senin, 17 Januari 2017.

Iqnatius Mantir L Nussa setelah memimpin rapat internal itu mengatakan anggota yang tergabung dalam pansus tersebut, yakni Kariyadi, Herman Primansyah, Eterly, Riming, Ramba, Saufudi, Fahmi Fauzi, Bakti Gunawan, Sugianto, Marserius, dan Esen Hoper.

"Kami berikan waktu kepada pansus ini untuk menangani masalah perzinaan yang dilakukan Bupati Katingan," Ketua DPRD Katingan itu memungkasi, demikian dilansir dari www.7nagapoker.com

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.