Pil Koplo Dikemas Mirip Permen Kini Beredar
Kemasan yang dipakai menggunakan aluminium foil dengan warna berbeda-beda, merah, silver dan emas. Masing-masing bungkusan berisi enam pil dijual dengan harga Rp 10 ribu.
Diduga, barang-barang itu tersebut akan diedarkan di kalangan pelajar Kota Malang dan juga sekitarnya, sembilan pelajar dimintai keterangan.
"Peredarannya ke masyarakat umum dan juga pelajar, sembilan saksi yang dimintai keterangan semuanya adalah kalangan pelajar, mereka katanya dicampur minuman dan lebih cepat reaksinya," kata Ipda Bambang Heryanta, KBO Satreskoba Polres Kota Malang, Jumat 20 januari 2017.
Polisi telah menangkap tiga pelaku yakni Satrio (23thn), Pramono Adi (21thn) dan Anjar Jayusman (21thn), Ketiganya bekerja sebagai kuli bangunan.
Domino Online - Awalnya, petugas menangkap Anjar yang tengah bertransaksi dengan konsumennya, dan juga Pelaku diamankan di Jalan Raya Bandulan Kota Malang dengan barang bukti sebanyak 18 butir yang sudah dikemas masing-masing sebanyak 6 butir. "Pelaku AJ mengaku mendapatkan barang dari ST dan PA," tegasnya.
Petugas selanjutnya mendalami keterangan dari Anjar, dan menangkap dua bandar masing-masing Satrio dan Pramono, dan Keduanya merupakan warga Desa Pandanlandung, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang.
Dari mereka disita 280 butir pil koplo dan juga sejumlah uang hasil penjualan barang haram itu tersebut, dan Barang tersebut juga sudah dikemas dalam bungkus aluminium foil pecahan enam biji.
Keduanya mengaku membeli dari seseorang berinisial BB yang saat ini masih dalam keadaan buron, Keduanya membeli dalam jumlah besar yang kemudian diecer dalam beberapa bagian, Transaksi dengan pembeli dilakukan secara online.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 197 Undang-undang Nomor 36 tahun 2009, dan Para pelaku dijerat dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Poker Online Terpercaya - Sementara itu dalam catatan Polres Kota Malang, sepanjang Januari 2017 telah menangani 14 kasus narkotika dengan 15 orang tersangka, dan Tiga tersangka dari kasus pil koplo, dan sisanya narkoba, jenis ganja dan sabu.
"Kasus yang ditangani terkait kedapatan dan pengedar, namun paling banyak menguasai dan pemakai," katanya.
Bambang menduga kasus narkotika akan terus meningkat dari tahun sebelumnya yakni Tahun 2016, sebanyak 198 kasus ditangani dengan 223 orang tersangka, dan Angka tersebut mengalami perkembangan dari tahun sebelumnya 2015 yang mencatat 171 kasus.
"Diprediksi akan terus berkembang lagi, dan Masih banyak dan cenderung masif, Hasil penyidikan terus meningkat, masih banyak lagi," tegasnya, seperti dilansir dari www.7nagapoker.com
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.