FPI Minta Penahanan 12 Tersangka Perusakan GMBI Dibebaskan
Penahanan itu memicu aksi protes dari massa Front Pembela Islam (FPI) Bogor Raya, pada hari Sabtu siang, ratusan massa berpakaian serba putih lengkap dengan atribut FPI mendatangi Mapolres Bogor di Jalan Tegar Beriman, Cibinong, Bogor.
Tim Kuasa Hukum FPI, Ichwan Tuankota mengatakan, kedatangan massa FPI untuk meminta penangguhan penahanan terhadap ke 12 tersangka itu tersebut.
"Tadi sudah diterima oleh Wakapolres Bogor, dan kami sampaikan ke beliau agar penahanannya ditangguhkan," kata Ichwan di Bogor, pada hari Sabtu 14 januari 2017.
Dia mengungkapkan bahwa ke-12 orang itu tidak ikut serta merusak dan juga membakar markas GMBI itu tersebut, Apalagi usia mereka masih berada dibawah umur.
"Kami sangat menghormati hukum, Tapi kami minta ada peninjauan kembali," kata Ichwan.
Kapolres Bogor AKBP Andi M Dicky Pastikan sebelumnya menyatakan, pihaknya akan memproses bagi siapa pun yang melanggar hukum, Tidak melihat para pelaku dari bagian ormas tertentu.
"Dalam hukum tidak ditanya dia dari mana, tapi perbuatan yang dia lakukan kini melawan hukum," Dicky menjelaskan.
Poker Online Terpercaya - Motif perusakan markas GMBI terjadi setelah para remaja termakan kabar yang menyebut adanya anggota FPI yang mengawal Rizieq Shihab di Bandung ditusuk, "Tapi kenyataanya adalah tidak ada, mereka tersulut kabar," Dicky mengatakan.
Para tersangka dijerat dengan pasal perusakan seperti diatur dalam pasal 170 dan juga pada pasal 187 KUHP.
"Kemungkinan tersangka baru, mungkin saja, Tetapi kita fokus dulu dengan yang ini, Penyidik sudah maraton memeriksa ke 12 orang ini," kata Dicky, seperti dilansir dari www.7nagapoker.com
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.