Kamis, 12 Januari 2017

Dikembalikan JPU, Berkas Gatot kini Masih Diteliti

Dikembalikan JPU, Berkas Gatot kini Masih Diteliti

poker online terpercaya

Domino Online - Berkas perkara kasus kepemilikan kedua pucuk senjata api Aa Gatot Brajamusti kini telah dilimpahkan ke kejaksaan, setelah sebelumnya dikembalikan (P19) oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Saat ini berkas tersebut masih diteliti oleh pihak jaksa.

"Memang telah kami kirim kembali ke JPU, ada tambahan dari jaksa dan sudah kami penuhi petunjuk jaksa," kata Kanit III Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Kompol Teuku Arsya Khadafi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, pada hari kamis 12 januari 2017.

Arsya mengatakan bahwa penyidik telah mengirimkan kembali berkas berkas tersebut pada 5 Januari 2017 lalu, saat ini, berkas tersebut masih diteliti oleh JPU, "Kami masih menunggu petunjuk jaksa, mudah-mudahan segera di-P21 (dinyatakan lengkap-red)," imbuh Arsya.

Poker Online Terpercaya - Arsya menolak menjelaskan secara terperinci mengenai kekurangan apa saja yang dimintakan oleh pihak JPU, "dan ada beberapa poin di mana ada keterangan tersangka yang perlu ditambahkan," cetusnya.

Gatot Brajamusti diketahui menyimpan 2 pucuk senjata api jenis Glock dan Walther PPK di rumahnya di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, dan hal ini diketahui setelah tim kepolisian dari Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Polda Metro Jaya menggeledah rumahnya, terkait kasus narkotika yang diproses Ditresnarkoba Polda NTB.

Gatot mengaku dua pucuk senjata api itu tersebut diperoleh dari Ary Suta, Namun, Ary Suta sendiri membantah keterangan Gatot Brajamusti tersebut, Ary sendiri berstatus sebagai seorang saksi.

"Kalau sampai saat ini Ary Suta nggak ngaku itu senjata dari dia," tegas Arsya, demikian di lansir dari www.7nagapoker.com

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.