Polres Bogor Tetapkan 12 Tersangka Perusak Kantor GMBI
"12 orang sudah ditetapkankan sebagai tersangka, delapan lainnya dikembalikan," kata Kapolres Bogor AKBP Andi M Dicky saat wawancara pada hari Sabtu 14 januari 2016.
Penyidik beralasan, mereka yang dipulangkan karena tidak cukup bukti melakukan perusakan, ada pula diantara mereka yang masih berada di bawah umur.
"Tersangka yang usianya tua juga enggak jauh-jauh usianya dengan yang dipulangkan, masih remaja, beda hari, beda bulan," kata Dicky.
Domino Online - Dicky mengatakan, pihaknya tidak melihat para pelaku adalah bagian dari ormas yang tertentu, "Dalam hukum tidak ditanya dia dari mana, tapi perbuatan yang dia lakukan adalah melawan hukum," Dicky menjelaskan saat wawancara.
Motif perusakan adalah karena para remaja tersebut termakan kabar yang menyebut adanya anggota FPI yang mengawal Rizieq Shihab di Bandung ditusuk.
"Tapi kenyataanya adalah tidak ada, mereka tersulut kabar," Dicky mengatakan.
Para tersangka kini dijerat dengan pasal perusakan seperti diatur dalam pasal 170 dan juga pasal 187 KUHP.
"Kemungkinan tersangka baru, mungkin saja, Tapi kita fokus dulu dengan yang ini, penyidikan sudah maraton memeriksa 12 orang itu," kata Dicky.
Pembakaran markas GMBI Ciampea sebagai aksi balasan atas perusakan kendaraan dan pengeroyokan terhadap anggota-anggota FPI di Bandung, Jawa Barat, pada hari Kamis, 12 Januari 2017 sore.
Poker Online Terpercaya - Aksi tersebut dilakukan sekitar kurang lebih sebanyak 100 orang lebih pada hari Jumat pukul 01.30 WIB, dua bangunan permanen ludes terbakar, sementara satu bangunan berupa joglo yang biasa digunakan untuk pertemuan juga bagian atapnya juga rusak, dan selain bangunan, satu buah sepeda motor juga hangus dibakar massa yang menyerang saat malam.
Saat ini polisi sudah memasang garis polisi di pintu gerbang dan tidak mengizinkan siapa pun masuk ke areal sekretariat GMBI, dan sejumlah polisi pun masih terlihat berjaga-jaga di sekitar lokasi kejadian itu, seperti dilansir dari www.7nagapoker.com
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.