Sabtu, 14 Januari 2017

Tersangka Curanmor Akui Ingin Jadi Gigolo

Tersangka Curanmor Akui Ingin Jadi Gigolo

poker online terpercaya

Poker Online Terpercaya - Menjadi pencuri kendaraan bermotor (curanmor) di Palembang sudah beberapa kali dilakukan oleh Amri Saputra (21thn), Warga Desa Mariana, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel) itu kini kapok menjadi pencuri setelah ditangkap oleh aparat setempat.

Amri ditangkap oleh petugas Polda Sumsel di kediamannya pada hari Kamis malam, 12 Januari 2017, Karena berusaha untuk melarikan diri, polisi terpaksa melumpuhkan Amri dengan timah panas di kaki kanannya itu.

Karena merasakan sakitnya ditembak dan beban hukuman di penjara yang menantinya, Amri mengaku tidak akan lagi mencuri, jika nanti bebas dari kurungan penjara, ayah satu anak itu akan beralih profesi menjadi gigolo saja.

"Saya mau jadi gigolo saja, tapi kalau laku di pasarannya," kata dia sambil meringis menahan sakit, pada hari Jumat, 13 Januari 2017.

Domino Online - Amri dan WW terbukti telah mencuri sepeda motor di salah satu mini market di Jalan Mandi Api, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang, Identitas mereka terbongkar setelah aksinya mencuri sepeda motor milik Wiji Gita, karyawan mini market yang terekam kamera CCTV.

Rekaman pencurian yang terjadi pada hari Senin sore, tanggal 9 Januari 2017, langsung disebarkan pengelola mini market ke sosial media, sebelum beraksi, Amri bersama WW sengaja mendatangi lokasi sasarannya.

Hanya butuh 10 detik saja mereka untuk membobol kunci sepeda motor Yamaha Mio M3 bernomor plat BG 6244 AT, Mereka langsung membawa hasil curiannya tersebut ke kawasan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel.

Situs Poker Online - Di sana, mereka mendapatkan uang sebesar Rp 2,4 Juta dari hasil menjual sepeda motor curiannya itu, dan hasil uang itu tersebut lalu dibagi dua dengan WW yang sekarang masih dalam pencarian aparat.

Menurut Amri, ini sudah kedua kalinya dirinya bersama WW mencuri sepeda motor, dikarenakan Buruh bangunan itu mempunyai tunggakan kredit sepeda motor yang kini harus dilunasinya.

"Yang pertama mencuri karena ingin kredit sepeda motor, dan yang terakhir ini karena memang sedang tidak ada uang untuk bayar kreditan motor dan memenuhi kebutuhan rumah tangga," kata dia.

Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Hans Rahmatullah menuturkan, pihaknya sudah mengamankan barang bukti yaitu satu unit kunci letter T tanpa gagang dan juga sepeda motor Beat yang dibelinya dari hasil penjualan barang curian sang tersangka.

"Tersangka bisa kita jerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman maximal lima tahun penjara, dan sedangkan, rekannya masih terus kita buru," kata Hans, demikian dilansir dari www.7nagapoker.com

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.