Pelaku Dikenakan Pasal Berlapis, Perampokan Pulomas Direncanakan
Kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, para pelaku ditetapkan dengan pasal yang berlapis.
"Pasal 340, Pasal 338, Pasal 365, dan juga Pasal 333, Jadi ada adegan berupa perencanaan sebelum melakukan perampokan dan sehingga yang bersangkutan para tersangka berkumpul di Cisarua Bogor, dari sana para tersangka merencanakan dan membawa beberapa alat, obeng, golok, disiapkan semua, perencanaan sedang digali," kata Argo di sela rekonstruksi di rumah Dodi, Kamis 19 januari 2017.
"Pertemuan tersangka itu ada pertemuan di sana (Cisarua), dan Ada perencanaan untuk perencanaan perampokan," sambungnya.
Poker Online Terpercaya - Namun, kata Argo, para pelaku belum menentukan target yang akan jadi sasaran oleh mereka Tetapi, para pelaku yang diketuai oleh Ramlan Butar-Butar sudah menargetkan di lokasi Pulomas, Jakarta Timur.
"(Langsung rumah Dodi Triono) Tidak, tak sebut rumah, sasaran cuma di perumahan Pulomas," pungkasnya.
Petugas dari Polres Metro Jakarta Timur dan juga Kejaksaan Negeri Jakarta Timur juga ada di lokasi,
dalam perampokan dengan penyekapan itu, Dodi, si pemilik rumah tewas bersama dengan kedua putrinya, satu tamu yang merupakan teman putrinya, dan juga dua sopir Dodi, demikian di lansir dari www.7nagapoker.com
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.