Selidiki Bendera Merah Putih Saat Demo FPI
Domino Online - Kapolri Jenderal Tito Karnavian memerintahkan jajarannya untuk menyelidiki kasus dugaan penghinaan bendera merah putih yang terjadi saat demo massa Front Pembela Islam (FPI) di Mabes Polri, pada hari senin 16 Januari 2017 yang lalu, dan di tengah kerumunan massa, berkibar bendera merah putih yang telah dicoret dengan tulisan Arab dan gambar silang pedang berwarna hitam.
Saat ini, polisi tengah mencari siapa yang membuat dan membawa bendera itu tersebut, "Sekarang kita melakukan penyelidikan, siapa yang membuat, dan juga siapa yang mengusung, Penanggung jawab, korlapnya akan kita panggil," kata Tito di Mapolda Metro Jaya, pada hari rabu 18 januari 2017.
Tito menegaskan, coretan yang disengaja pada bendera merah putih tersebut merupakan suatu pelanggaran, dan Pelaku pun dapat diancam dengan hukuman kurungan selama satu tahun penjara.
"Bendera merah putih tidak boleh diperlakukan secara tidak baik, di antaranya membuat tulisan di bendera dan juga lain-lain, Itu ada undang-undangnya, hukumannya adalah selama satu tahun," tutur dia.
Poker Online Terpercaya - Karena itu, mantan Kapolda Metro Jaya itu pun meminta agar anak buahnya mengusut kasus ini secara maksimal, dan dia ingin melihat, apakah pelaku maupun koordinator aksi berani mempertanggung jawabkan tindakan itu tersebut.
Apalagi, gambar dan juga rekaman video berkibarnya bendera merah putih yang telah dicoret dengan tulisan Arab itu telah viral di dalam sejumlah media sosial.
"Kita melihat sportifitas, Jangan sampai nanti, mohon maaf, ada akal-akalan bilang nggak tahu padahal tahu, itu berbohong diri sendiri," Tito Karnavian menegaskan, demikian dilansir dari www.7nagapoker.com
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.